dr Eko Saksi Kunci Kasus Farmasi RSUD Nganjuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

dr Eko Saksi Kunci Kasus Farmasi RSUD Nganjuk

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: swandito
Senin, 13 Oktober 2014 16:28 WIB

? M Anggidagdo SH, Kasi Pudum Kejari Nganjuk. Foto:swandito/BANGSAONLINE

NGANJUK (bangsaonline)

Dr Eko Sidharto, satu terdakwa dugaan korupsi pengadaan barang farmasi RSUD , disebut bisa merangkap menjadi saksi kunci untuk membongkar kasus lain terkait, dan bersifat lebih sistematis.

Yaitu, dugaan setoran uang tak resmi dari satuan-satuan kerja (satker), salah satunya RSUD . Kasus yang sempat gaduh dibicarakan pada 2010 tersebut sering disebut ‘dana dok’, atau setoran untuk memuluskan jatah anggaran kegiatan masing-masing satker.

Informasi yang dihimpun, kasus ‘dana dok’ sempat mencuat lagi, saat dr Eko menjalani penyidikan di kepolisian pertengahan 2013 lalu. Saat itu, penyidik menemukan indikasi bahwa perbuatan dr Eko menyelewengkan anggaran farmasi, salah satunya dipicu tuntutan untuk menyediakan dana tidak resmi. Dana disiapkan untuk jatah setoran kepada stakeholder penting, yang memiliki akses mengatur anggaran daerah.

Artinya,ada dugaan uang korupsi senilai sekitar Rp 950 juta itu tidak dimakan sendiri oleh dr Eko. Namun sayang, saat itu pengusutannya tak berlanjut karena penyidik kekurangan alat bukti.

Kini, setelah kasus dr Eko bersama bawahannya, Lilis Setyorini masuk persidangan, peluang mengusutnya menjadi terbuka lagi. Kuncinya ada di tangan dr Eko, dengan bersedia membuka secara terang-terangan untuk apa saja uang korupsi digunakan. “Bisa untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain,” kata Lugito, praktisi hukum asal .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Nganjuk

Berita Terkait

Bangsaonline Video