Tuntut PSU dan Penghitungan Ulang, AMPD Geruduk KPU Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 23 April 2019 21:14 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi (AMPD) menggeruduk Kantor Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, menyikapi Pemilu Pilpres dan Pileg 2019 di Bangkalan, Selasa (24/04/2019).
Mereka menuntut rekapitulasi di tingkat PPK dihentikan dan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024, KPU Bangkalan: Masa Kerja Badan Ad Hoc Tidak Diperpanjang
Empat Parpol di Bangkalan Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
Daftar Partai dan Caleg Bangkalan Pemohon PHPU di MK
85 Orang Berebut Kursi Komisioner KPU Bangkalan
Menurut Koorlap AMPD Mathur Husyairi, pihaknya menemukan sejumlah fakta dan data bahwa di Kabupaten Bangkalan terjadi kecurangan secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM). Kecurangan itu di antaranya dilakukan oleh KPPS, dengan tidak menyerahkan C1 kepada saksi. "KPPS menggangap saksi dari caleg, padahal itu saksi dari Partai Politik," papar Mathur.
Atas dasar itulah, ia meminta KPU menghentikan rekapitulasi suara di PPK se-Bangkalan. Selain itu, ia juga meminta dilakukan PSU di Kecamatan Konang, Galis, dan Geger, karena terdapat dugaan kecurangan.
Simak berita selengkapnya ...