Di Tuban, Baru 6 PPK Selesaikan Rekapitulasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 23 April 2019 19:58 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini baru ada 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 PPK di Kabupaten Tuban yang sudah menyelesaiakan rekapitulasi perhitungan suara, Selasa (23/4).
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Tuban Yayuk Dwi Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/2). 6 PPK tersebut yakni Kecamatan Bancar, Senori, Singgahan, Widang, Kenduruan, dan Jenu. Sedangkan, untuk PPK lain progres rekapitulasi sudah mencapai kisaran 75 persen.
BACA JUGA:
Meninggal saat Bertugas, Anggota KPPS Tuban Terima Santunan Senilai Rp46 Juta
Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
GP Ansor Tuban Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Damai
Heboh, Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos Capres-Cawapres 02, Begini Tanggapan KPU Tuban
"Rata-rata tiap kecamatan tinggal 4 sampai 5 desa yang belum direkap," ujar Yayuk sapaan akrabnya.
Ia menegaskan bahwa KPU Tuban tidak menekan pada PPK agar secepatnya menyelesaikan proses rekap. Pasalnya, masa tenggat waktu rekapitulasi di tingkat PPK masih hingga 4 Mei 2019. Kendati demkian, KPU optimis sebelum batas akhir masa tenggat, PPK sudah menyelesaikan proses rekap di tingkat kecamatan.
Simak berita selengkapnya ...