Polda Jatim Terus Buru Pengunggah Video Kerusuhan di Sampang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 23 April 2019 16:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim akan terus memburu pengunggah video kerusuhan di Sampang, meskipun konten tersebut telah dihapus dari channel Youtube oleh si pemilik akun.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, petugas kepolisian memburu sang pengunggah lantaran diduga ada upaya memprovokasi masyarakat di Sampang pasca Pemilu 2019.
BACA JUGA:
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
"Padahal itu kejadian di tahun 2018, pada saat akan dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) Bupati Sampang," ujar Barung, Selasa (23/4).
Bukan sekadar menargetkan akan menangkap sang pengunggah. Pihaknya menegaskan, juga tak segan-segan akan menangkap penyebar video kerusuhan itu. Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan cuplikan video tersebut di berbagai media sosial.
"Kenapa saya sampaikan ini agar masyarakat jangan sekali-kali memprovokasi, jangan sekali-kali men-share bahwa ini juga demi penegakan hukum," lanjutnya.
Dijelaskan Barung, bagi petugas kepolisian tidak ada hal yang sulit untuk menemukan siapa yang bertangguang jawab tersebarnya konten-konten negatif di dunia maya. Mengingat, teknologi digital acap kali merekam setiap jejak yang kita buat saat menggunakannya, walaupun konten telah dihapus.
Simak berita selengkapnya ...