Harga dan Suara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Harga dan Suara

Editor: Redaksi
Senin, 22 April 2019 13:56 WIB

Ismangil.

Oleh: Ismangil

Pemilihan Umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila danUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UU No 7/2017 Ps1 (1)).

Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintah, masyarakat, atau atas diri sendiri. Hak eksklusif adalah hak yang dipergunakan untuk pemegangnya. Jadi dengan kata lain, bahwa pemilu merupakan kehendak rakyat dalam memilih sesuai dengan pengertian di atas. Pilihan atau suara rakyat bukan barang dagangan yang bisa diperjual belikan dalam memilih. Kalau suara diperjual belikan itu menunjukan bahwa jabatan bisa diperjual belikan.

Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat, bahwa pesta demokrasi merupakan pesta rakyat yang penuh dengan jual beli suara. Di mana masing-masing caleg dengan bangganya membeli suara untuk memilih dirinya. Mereka tidak menyadari kalau apa yang dilakukan itu melanggar hukum sebagaimana dalam pasal 187A UU No 10/2016.

Pasal itu berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu, sehingga suara tidak sah memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan atau paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan atau denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (Dua ratus Juta Rupiah) atau paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu Miliar Rupiah).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Opini Pemilu 2019

Berita Terkait

Bangsaonline Video