5 TPS di Lamongan Lakukan Penghitungan Suara Ulang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

5 TPS di Lamongan Lakukan Penghitungan Suara Ulang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Minggu, 21 April 2019 00:43 WIB

Proses penghitungan ulang.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menyebut ada 5 TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 2 kecamatan harus melakukan penghitungan suara ulang. 

Ketua Miftahul Badar ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan kalau ada sejumlah TPS di Lamongan yang terpaksa harus melakukan penghitungan ulang pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan. 

Menurut Badar, dua kecamatan yang beberapa TPS-nya harus melakukan penghitungan ulang surat suara yaitu di Kecamatan Kalitengah dan Sekaran. "Data yang masuk ke , setidaknya ada 5 TPS di 2 Kecamatan, yaitu di Kecamatan Sekaran dan Kalitengah, yang melakukan penghitungan ulang surat suara," kata Badar, Sabtu (20/4). 

Dijelaskanya, penghitungan ulang surat suara tersebut terjadi di TPS 06 Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah karena adanya kesalahan ketika melakukan input perolehan suara. Hal tersebut mengakibatkan ada selisih suara pada surat suara untuk DPRD Kabupaten. 

"Hari pertama sudah ada dua kecamatan itu, dan itu karena ada kekeliruan saat meng-input data sehingga tidak sama," jelas Badar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video