Dua TPS di Kota Malang Direkomendasikan Coblos Ulang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua TPS di Kota Malang Direkomendasikan Coblos Ulang

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Iwan Irawan
Sabtu, 20 April 2019 14:42 WIB

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara, ketika memberikan keterangan kepada media di kantor Bawaslu terkait coblos ulang di dua TPS, Sabtu (20/04). foto: ist

MALANG, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menginstruksikan ke agar merekomendasikan pada KPU Kota Malang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di Kota Malang. Dua TPS itu adalah TPS 14 di Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen dan TPS 09 di Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing.

Koordinator Divisi Penindakan Hamdan Akbar S mengatakan, kedua TPS itu melakukan kekeliruan dalam memberikan kertas surat suara. Pemilih DPTb, mestinya hanya dapat dua surat suara yakni Presiden dan DPD. Akan tetapi, KPPS memberikan lima suara suara.

"Itu terjadi kepada delapan orang pemilih DPTb. Mutlak PSU mesti dilakukan," jelas Hamdan.

Lain halnya di TPS 09 Kelurahan Bunulrejo, diberikan pada enam orang pemilih DPTb. Mestinya 4 orang pemilih mendapatkan dua surat suara (presiden dan DPD), tapi dapat lima surat suara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video