Satu ASN di Pacitan Tak Puas dengan Kenaikan Gaji Sebesar 5 Persen: Gak Cukup untuk Kebutuhan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satu ASN di Pacitan Tak Puas dengan Kenaikan Gaji Sebesar 5 Persen: Gak Cukup untuk Kebutuhan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 19 April 2019 18:08 WIB

Ilustrasi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu ASN di Pacitan sambat dengan besaran kenaikan gaji untuk aparatur negara yang hanya ditetapkan sebesar 5 persen. Ia berharap, apabila Jokowi kembali ditetapkan sebagai Presiden periode 2019-2024, dapat kembali menaikkan gaji ASN.

"Lima persen kalau dirupiahkan untuk golongan terendah, hanyalah sekitar Rp 100 ribu lebih sedikit. Sehingga tak sebanding dengan harga kebutuhan saat ini," ujar salah seorang ASN di sebuah OPD lingkup Pemkab Pacitan, Jumat (19/4).

Selain soal kenaikan gaji, ia juga mengeluhkan kebijakan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang dinilai memunculkan kesenjangan cukup tinggi antara staf dengan pejabat. "Untuk staf hanya diberikan sejumlah Rp 300 ribu. Sedangkan pejabat sekurang-kurangnya Rp 500 sampai dengan Rp 5 juta. Kesenjangannya cukup tinggi," bebernya.

Sebelumnya, Kabid Perbendaharaan BP2KD Pacitan Ayub Setya Budi mengatakan bahwa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pemberian rapel kenaikan gaji telah terbit. Namun, khusus ASN lingkup Pemkab Pacitan, belum bisa menerima rapel kenaikan gaji tersebut pada awal bulan April nanti. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pns pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video