Kerap Jual SS, Pemuda Penjual Baju di Sidoarjo Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 17 April 2019 18:02 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Fery Muchlas Santoso (24), warga Jalan Nangka, Desa Sruni, Kecamatan Gedangan. Pemuda penjual baju itu diringkus polisi lantaran terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu (SS).
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menceritakan, polisi mulai bergerak memburu tersangka setelah menerima informasi bahwa tersangka kerap menjual SS. Berbekal informasi tersebut, unit khusus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap pria yang masih bujang tersebut.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Hasilnya, tersangka berhasil diringkus polisi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga poket narkotika jenis golongan satu. "Disembunyikan di lemari baju di rumahnya," cetus Sugeng.
Simak berita selengkapnya ...