BNNK Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti 2,6 Kg Sabu yang Dipasok dari Malaysia
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 16 April 2019 17:39 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,6 kilogram. Barang haram tersebut dipasok dari Malaysia oleh seorang penumpang pesawat dan disimpan di dalam vacuum cleaner.
Pemusnahan dilakukan di kantor BNNK Sidoarjo di kompleks Perum Taman Pinang indah Sidoarjo dengan disaksikan sejumlah penjabat, di antaranya Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo, Perwakilan Bea Cukai Juanda, Kalapas Sidoarjo, dan Plt Kajari Sidoarjo.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Barang haram serbuk kristal berupa sabu-sabu dari Malaysia itu dikirim dengan menggunakan jasa penerbangan yang dibawa oleh Osmanhas, warga Sampang Madura yang bekerja sebagai TKI di Malaysia. Osmanhas sendiri sebelumnya ditangkap oleh petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...