TB Care Desak Pemkot Mojokerto Terbitkan Perda TBC
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 15 April 2019 22:10 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Desakan penerbitan regulasi Tubercolosis (TBC) di Kota Mojokerto menguat. Ini menyusul melejitnya penderita penyakit akibat virus mematikan tersebut.
Desakan penerbitan aturan daerah tersebut salah satunya disampaikan organisasi masyarakat TB Care Aisyiyah. Organisasi di Kota Mojokerto mendorong Pemkot Mojokerto agar segera menerbitkan regulasi penanggulangan TBC dalam bentuk peraturan Walikota (perwali). Regulasi ini dianggap sangat penting mengingat penyebaran TBC dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir cukup tinggi dan sudah merambah pada anak-anak.
BACA JUGA:
Lepas Peserta Soma Nite Run, Pj Gubernur Jatim Apresiasi Prestasi Kota Mojokerto
Kagumi Merico Bolong, Koleksi Batik IKM Kota Mojokerto Diserbu Istri Pj Kepala Daerah se-Jatim
Nilai SAKIP dan RB Melejit, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Pesankan Gerakan Turba
Pj Ali Kuncoro Ajak Warga Mojokerto Ikuti dan Meriahkan SOMA Nite Run
Data TB care menyebut jumlah warga Kota Mojokerto yang terdeteksi terkena TBC mencapai 391 orang, 75 di antaranya adalah anak-anak. Menurut Tatik Lutfiati, Kepala SSR TB-HIV Aisyiyah Kota Mojokerto, pihaknya akan selalu mendorong pemda untuk menerbitkan regulasi penanggulangan TBC.
“Kita sudah rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan bersama CSO dan Ormas terkait kebijakan penanggulangan TBC. Insya Allah bulan ini, regulasinya akan mulai diajukan oleh Dinkes,” ungkap Tatik, Senin (15/4).
Simak berita selengkapnya ...