Bawaslu Trenggalek Gandeng Satpol PP dan Polres Tertibkan APK yang Masih Terpasang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Trenggalek Gandeng Satpol PP dan Polres Tertibkan APK yang Masih Terpasang

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 15 April 2019 12:19 WIB

Satpol PP saat melakukan Penertiban APK di jalan Ki Mangun Sarkoro, Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Memasuki hari tenang yang diberlakukan oleh KPU sejak tanggal 14 hingga 16 April 2019, Alat Peraga Kampanye (APK) tidak boleh terpasang. Namun faktanya, masih saja terdapat puluhan APK yang terpasang di kawasan kota Trenggalek.

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Trenggalek bekerja sama dengan Satpol PP dan jajaran Kepolisian Resort Trenggalek menggelar penertiban APK. Penertiban APK ini dimulai dari kantor Bawaslu untuk selanjutnya melakukan penyisiran ke berbagai tempat di wilayah kecamatan Trenggalek dan kecamatan lainnya.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Trenggalek Farid Wajdi S.H menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penindakan terhadap APK, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah berkirim surat pada seluruh jajaran partai politik dan panwas tingkat kecamatan untuk melakukan penindakan terhadap APK yang masih terpasang ketika memasuki masa tenang.

"Sebelumnya kami sudah menyampaikan pada seluruh jajaran partai politik yang ada di kabupaten Trenggalek, termasuk menyampaikan juga pada panwas tingkat kecamatan untuk melakukan penindakan atau penertiban terhadap APK yang masih terpasang ketika memasuki masa tenang seperti sekarang ini," kata Farid saat turut serta di lapangan mendampingi jajarannya menertibkan APK, Senin (15/4).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video