Hari Kedua Masa Tenang Pemilu 2019, Gambar Caleg Masih Bertebaran di Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 15 April 2019 12:13 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Memasuki hari kedua masa tenang Pemilu 2019, sejumlah alat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di Blitar. Gambar caleg maupun bendera partai politik masih terpasang.
Bahkan ada beberapa yang terpasang di papan reklame besar, sehingga menyusahkan petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar untuk melepasnya. Petugas Bawaslu bahkan harus meminjam truk milik Dinas Lingkungan Hidup yang biasa digunakan untuk menebang pohon.
BACA JUGA:
Mobil Pengangkut Logistik Pemilu di Blitar Terjun ke Jurang
Nyoblos Pemilu, Empat Pemilih di Blitar ini Diantar Polisi ke TPS
PAN Blitar Tutup Masa Kampanye Pemilu 2024 dengan Birukan Bumi Bung Karno
Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Blitar Rusak, Terbanyak dari DPR RI
"Mulai Minggu (14/4) dini hari, kami sudah patroli bersama unsur terkait. Dan dilanjutkan oleh Panwaslu Kecamatan. Jadi, selama masa tenang kami maksimalkan pembersihan APK dan pengawasan politik uang. Namun ada beberapa yang susah diturunkan karena posisinya cukup tinggi. Baru bisa kami lepas hari ini karena harus meminjam kendaraan DLH yang kemarin masih libur," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Hakam Sholahudin, Senin (15/4/2019).
Sebenarnya, pelepasan APK menjadj tanggung jawab masing-masing peserta pemilu. Bahkan pada H-2 masa tenang pihaknya sudah melakukan koordinasi dan memberikan surat kepada masing-masing peserta pemilu untuk segera melepas APK. Namun, hanya sebagian saja yang sudah menertibkan sendiri APK-nya. Sehingga Bawaslu akhirnya turun tangan untuk menertibkan APK
bersama panwascam dan satpol PP.
Simak berita selengkapnya ...