Pasca Coblosan, Layanan SIM di Polres Pasuruan Libur 4 Hari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Minggu, 14 April 2019 20:59 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pasca Pesta Demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta Pilihan Legislatif pada Rabu 17 April 2019 mendatang, Kepolisian Republik Indonesia meliburkan pelayanan kantor bersama Samsat dan SIM di Satpas seluruh Indonesia. Libur tersebut dilakukan serentak mulai tanggal 17 hingga 20 April 2019.
Hal ini berdasarkan surat telegram dari Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) Nomor ST /1081/IV/YAN.1.1./2019 tanggal 11 – 4 – 2019 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.SI.
BACA JUGA:
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP. Eko Iskandar S.H, S.I.K setelah dikonfirmasi terkait kabar ini membenarkan bahwa pelayanan SIM dan KB Samsat di Kabupaten Pasuruan akan diliburkan. Tetapi untuk Samsat, tanggal 18 dan 20 tetap buka seperti biasanya.
“Untuk pelayanan SIM mulai tanggal 17 April hingga 20 April libur, tapi untuk KB Samsat Kabupaten Pasuruan liburnya hanya tanggal 17 dan 20 April. Sedangkan untuk tanggal 18 dan 19 Samsat tetap buka,” ucap Kasat Eko Iskandar kepada BANGSAONLINE.com melalui whatsapp.
Simak berita selengkapnya ...