Kejari Tuban Tangkap Buronan Kasus Kekerasan Anak di Bancar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 12 April 2019 19:24 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Latsari, Kecamatan Bancar, kabupaten setempat, Jumat (12/04).
Pelaku diketahui bernama Witno (45) warga Desa Latsari, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Pelaku ditangkap karena telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2016 silam.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Kepala Kejari Tuban Mustofa mengatakan, pada waktu itu pelaku melakukan pemukulan saat korban pulang sekolah. Pukulan pelaku mengenai kepada korban di bagian belakang. Saat itu korban baru berusia sekitar 11 tahun.
"Pelaku memukul korban karena tersinggung dengan ucapan korban," ujar Mustofa.
Simak berita selengkapnya ...