Edarkan Sabu, Janda 2 Anak Diamankan Satreskoba Polres Mojokerto Kota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Janda 2 Anak Diamankan Satreskoba Polres Mojokerto Kota

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Jumat, 12 April 2019 18:21 WIB

Pelaku saat diamankan polisi. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Yut Tri Florence (35), warga Gang Buntu Jalan Niaga, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Wanita yang diamankan anggota Satreskoba Polres Mojokerto Kota pada Selasa (9/4) malam lalu itu ternyata seorang residivis dengan kasus penggunaan narkotika jenis sabu.

Janda dua anak ini kembali diamankan polisi dari rumahnya bersama barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,4 gram, 1 butir pil extacy, seperangkat alat hisap, timbangan elektrik, dan 1 buah handphone.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Sigit Danny Setiyono menjelaskan, jika pihaknya dalam sepekan terakhir berhasil mengamankan sedikitnya tujuh tersangka terkait penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. "Ketujuh pelaku tersebut bervariasi pelanggaran hukumnya dan ada juga yang residivis, " terangnya, Jumat (12/4).

Dari ketujuh pelaku yang diamankan enam pelaku di antaranya sebagai pengedar sabu-sabu dan satu orang pengedar pil double L. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video