Razia di Tempat Hiburan Malam, BNNK Tuban Amankan 10 Orang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 11 April 2019 17:41 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE. com - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam atau karaoke, Rabu (10/4) malam.
Razia tersebut untuk mendeteksi ada atau tidaknya peredaran narkoba. Sedikitnya ada 150 orang yang diperiksa, terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu. Mereka satu per satu diperiksa identitasnya, barang bawaan, serta dites urine.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
Hasilnya, ada 10 orang yang diamankan karena tidak membawa kartu identitas. "Betul 10 orang diamankan karena tidak membawa kartu identitas," ujar Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.
Made menambahkan, selain memeriksa pengunjung dan pemandu karaoke, petugas juga menyisir ruangan-ruangan yang berpotensi dijadikan tempat persembunyian obat-obatan terlarang. Namun, hasilnya nihil.
Simak berita selengkapnya ...