Kukuhkan FAM 2019-2021, Wabup Pungkasiadi: Ini Seperti DPR Anak-anak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 11 April 2019 17:08 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anak harus bisa menjadi seorang Pelopor dan Pelapor (2P) atas pemenuhan hak-haknya. Serta berhak bersuara maupun didengar pendapatnya.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, saat mengukuhkan Forum Anak Majapahit (FAM) Periode 2019-2021 dalam rangka kegiatan operasional pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
“Pelopor berarti menjadi agen perubahan. Aktif berkegiatan yang positif, dan inspiratif. Sedangkan Pelapor yakni aktif berpendapat/pandangan, jika mengalami atau melihat tidak terpenuhinya hak perlindungan anak pada lingkungan masing-masing,” kata wabup, Kamis (11/4) pagi di Pendopo Graha Majatama.
Forum Anak Majapahit, tambah wabup, bisa diibaratkan sebagai “DPR” khusus bagi mereka. Semua isu-isu penting dan terkini seputar dunia anak juga dipikirkan betul. Memasuki era digital, tak lupa wabup berpesan pada generasi anak dan remaja untuk bisa memfilter berita yang beredar. Khususnya dari media sosial yang sangat massive.
Peredaran narkoba yang banyak menyasar generasi muda, stop pernikahan dini, dan yang paling hangat yakni status sebagai pemilih pemula pada Pemilu April 2019 ini.
Simak berita selengkapnya ...