Bikin Satu Perda Butuh Waktu Setahun dan Biaya Rp 50 Juta ke Atas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 10 April 2019 19:50 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Moh Husni Tahir Hamid, anggota DPRD Trenggalek asal Partai Hanura mengatakan, untuk membuat satu produk hukum daerah berupa Perda (Peraturan Daerah) dibutuhkan anggaran kisaran Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.
Pernyataan ini disampaikan Husni usai mengikuti rapat kerja Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) bersama OPD di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (10/4).
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Ini yang Dibahas DPRD Trenggalek saat Rapat Paripurna
"Anggaran 50 juta sampai 100 juta itu dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Trenggalek. Untuk merampungkan satu perda, dibutuhkan waktu sekitar satu tahun," jelasnya.
Husni lantas mempertanyakan apabila ada produk hukum berupa perda yang bisa diselesaikan dalam kurun waktu hanya tiga bulan atau kurang dari satu tahun. Ia menilai hal itu kurang masuk akal dan patut dipertanyakan.
Simak berita selengkapnya ...