Hari Kedua di Kota Malang, KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Kedua di Kota Malang, KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat

Editor: Iwan Irawan
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 10 April 2019 19:39 WIB

Kepala Dinas PUPR Hadi Santoso memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat, di hari kedua keberadaannya di Kota Malang. Pemeriksaan itu dilakukan seiring ditetapkannya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono sebagai tersangka, dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Malang Moch Anton, 45 mantan anggota DPRD, serta mantan Kepala DPU Kota Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang ini dilakukan di aula ruang rapat utama Polres Malang Kota, Rabu (10/4).

Pantauan di lokasi, nampak sejumlah pejabat yang diperiksa adalah Kepala Dinas PUPR Hadi Santoso. Ia diperiksa tim penyidik di ruangan tertutup.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video