Pembekalan Saksi Parpol Oleh KPU Lamongan Minim Peserta
Editor: .
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 10 April 2019 18:23 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pembekalan terhadap saksi parpai politik peserta pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan minim peserta.
“Data daftar saksi yang dikirim parpol ke kita tidak sesuai dengan animo saksi yang hadir dalam pembekalan saksi,” kata Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, Rabu (10/4) siang.
BACA JUGA:
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
PKB Lamongan Tegaskan Miliki Caleg Potensial di Semua Dapil
Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
Dikatakan Toni, meski minim peserta, Bawaslu tetap memberikan pelayanan pelatihan saksi parpol demi suksesnya pemilihan calon presiden-calon wakil presiden, calon anggota DPRD, calon anggota DPRD Provinsi, calon anggota DPRD RI, serta calon DPD mendatang.
“Agar saksi peserta pemilu memahami tugasnya,” ungkap Toni. Menurut Toni, idealnya jumlah saksi peserta pemilu sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada, yaitu sebanyak 4.502 TPS.
Simak berita selengkapnya ...