Anggaran Cukai Siap Biayai Pemindahan Kantor Sekretariat Pemkab Pasuruan ke Bangil
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 09 April 2019 18:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pemindahan kantor sekretariat Pemkab ke wilayah Bangil belum bisa dilakukan dalam tahun ini. Kendala yang dihadapi adalah terbatasnya anggaran karena dana yang dibutuhkan cukup besar.
Sementara, untuk lokasi yang akan dijadikan tempat pemindahan yakni di bekas kantor RSUD di Bangil yang saat ini ditempati petugas DLH.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Menurut keterangan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf bahwa pemindahan kantor sekretariat Pemkab memang akan dilakukan. Karena pemindahan tersebut berkaitan dengan penetapan Bangil sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan. “Saat ini yang baru dilakukan pemindahan yakni beberapa kantor OPD di kompleks perkantoran Raci,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...