DPRD Jatim Sambut Pembentukan Tim Reaksi Cepat Terkait Pelaksanaan PPDB
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Nur Khasanah Yulistiani
Senin, 08 April 2019 11:16 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi E DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto mengaku dirinya memberikan apresiasi pembentukan tim reaksi cepat atau quick response yang bertugas melayani pertanyaan dari masyarakat terkait pelaksanaan PPDB tersebut.
Alasannya, selama ini dengan sistem zonasi yang diberlakukan banyak orang tua siswa mengeluh akan sistem tersebut. Banyak pengaduan ke kami atas sistem zonasi saat ini diberlakukan.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
“Kami berharap dengan adanya tim reaksi cepat ini bisa mengatasi kebingungan ortu siswa dalam mencari sekolah yang terbaik baik bagi putra/putrinya,” ungkap anggota Komisi E DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto, Senin (8/4/2019).
Diungkapkan oleh pria yang juga ketua FPD DPRD Jatim ini, pihaknya berharap tim ini bisa memberikan penjelasan secara detail terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Jatim.
“Jangan sampai ortu siswa salah informasi dalam menyekolahkan anaknya di sekolah yang tidak tepat,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...