Polsek Gedangan Bekuk Pengedar Sabu-sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Gedangan Bekuk Pengedar Sabu-sabu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 07 April 2019 00:38 WIB

Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Gedangan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil membekuk Fadil (41) warga Desa Kemasan RT 04 RW 02, Kecamatan Krian. Ia ditangkap lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan Fadil, polisi berhasil mengamankan serbuk kristal sabu-sabu sebanyak dua poket dengan berat 2,79 gram. 

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko menceritakan, tersangka diringkus polisi pada Rabu (3/4) lalu. Mulanya, polisi menerima informasi jika ada seorang warga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi yang tak jauh dari rumah tersangka itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video