Target PBB-P2 Kabupaten Pasuruan Rp 68 Miliar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Habibi
Sabtu, 06 April 2019 14:34 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan untuk mendongrak pundi-pundi PAD dari sektor PBB-P2 terus dimaksimalkan. Beberapa upaya dilakukan, salah satunya dengan sosialisasi pada masyarakat.
Badan Keuangan Daerah (BKD) pada tahun 2019 menargetkan realisasi PBB-P2 sebesar Rp 68 miliar. Tahun 2017 lalu, target PAD yang dipatok sebesar Rp 66 miliar, bisa terealisasi hingga Rp 69,4 miliar.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Mokhammad Syafi’i, Kabid Pendataan, Penetapan, dan Pelaporan Pendapatan BKD Kabupaten Pasuruan menjelaskan, kenaikan PBB-P2 tahun ini lantaran masih melihat ada potensi yang bisa digali. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga semakin baik. Adanya pertumbuhan pembangunan juga diprediksi menaikkan perolehan PBB-P2.
"Target tahun 2019 sebesar Rp 68 miliar memang tak jauh dari realisasi tahun 2018 yang mencapai Rp 69,4 miliar. Kita tetap optimis bahwa target PBB-P2 tahun akan bisa tercapai, salah satunya dengan memaksimalkan wajib pajak yang tahun kemarin belum tergali," ujar Syafi'i.
Simak berita selengkapnya ...