Pemkab Pacitan Harus Talangi Rp 2,3 miliar Untuk Bayar Siltap Perangkat Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Pacitan Harus Talangi Rp 2,3 miliar Untuk Bayar Siltap Perangkat Desa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 04 April 2019 14:12 WIB

Putatmo Sukandar, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Kerja Sama Setkab Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - masih menggodok skema penganggaran terhadap pelaksanaan PP 11/19, khususnya yang berkaitan dengan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. Kabag Administrasi Pemerintahan dan Kerjasama Setkab Pacitan, Putatmo Sukandar mengatakan, pihaknya masih akan melaksanakan simulasi terkait persoalan tersebut.

"Kita masih akan melaksanakan simulasi untuk memformulasikan skema penganggaran," katanya, di sela-sela perjalanan menuju Ponorogo dalam rangka tugas dinas, Kamis (4/4).

Iput, begitu pejabat eselon III a ini karib disapa mengatakan, harus merogoh APBD hingga Rp 2,3 miliar seandainya ketentuan minimal siltap perangkat desa dilaksanakan saat ini. "Sebab ada sekitar 36 desa dari 166 desa di Pacitan yang APBDesa-nya minus seandainya harus membayar minimal siltap yang ditentukan dari PP 11/19 tersebut," jelas dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video