Tiga Kali Masuk Bui, Warga Semanding Tuban Ini Nekat Produksi Arak Lagi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 02 April 2019 16:56 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tak kapok, itulah istilah yang pantas disematkan kepada Suwarno (50), warga Dusun Kiringan, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pasalnya, meski telah berulang kali dijebloskan ke penjara, pria paruh baya ini tetap mengulangi perbuatannya memproduksi minuman keras jenis arak jawa.
Tak tanggung-tanggung, miras rumahan yang diproduksinya mampu menghasilkan sekitar 400 liter dalam sehari. Hasil produksinya pun tak hanya diedarkan di wilayah Bumi Wali (sebutan lain Tuban) saja, namun sudah sampai keluar kota seperti Surabaya.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
"Pelaku ini sudah lebih dari tiga kali masuk penjara," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (2/4).
Polisi berpangkat dua melati di pundak itu mengatakan, pelaku tidak pernah kapok memproduksi miras karena tergiur untung besar yang mereka dapatkan dari bisnis haram tersebut. Namun, pihaknya juga tidak akan lelah untuk menangkap produsen arak, karena dapat merusak generasi muda di Kabupaten Tuban.
"Tahun ini Tuban bersih dari arak akan kami buktikan," imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika di lingkungannya terdapat rumah produksi arak untuk tidak segan-segan melaporkan kepada petugas.
Simak berita selengkapnya ...