Perluas Layanan, Kapolres Malang Resmikan Kantor Satpas di JLS
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 02 April 2019 00:21 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang kembali memperluas jangkauan pelayanan publik, mulai dari pengesahan STNK, perpanjangan SIM, dan perpanjangan SKCK.
Senin (1/4), launching pelayanan publik dengan sistem ‘3 in 1′ dilakukan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK di Jalur Lintas Selatan (JLS) Jl. Rozak No 2 Pagak, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Polres Malang Berangkatkan Ratusan Peserta Mudik Balik Gratis
Produksi Miras Ilegal, Lansia di Malang Ditangkap Polisi
Dalam sambutannya, Kapolres berharap dengan adanya pelayanan masyarakat di jalur selatan ini dapat meringankan masyarakat, sehingga tidak harus menempuh berjam-jam untuk ke Satpas Singosari.
"Dengan adanya kantor baru milik bersama ini, masyarakat bisa menikmati dan menggunakan fasilitas sebaik mungkin, sehingga tidak lagi ada keluhan," harapnya.
Simak berita selengkapnya ...