Komisi A DPRD Kota Semarang Kunker ke Pemkab Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 28 Maret 2019 14:48 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kabupaten Bangkalan (Pemkab) menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi A DPRD Kota Semarang di ruangan Aula Ponegoro Kab. Bangkalan, Kamis (28/03/2019).
Kedatangan rombongan Komisi A DPRD Kota Semarang disambut oleh Ir. Puguh Santoso, Asisten II Bidang Pembangunan Perekonomian.
BACA JUGA:
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
Target PAD Disbudpar Bangkalan Tahun 2024 Naik 100 Persen
Joko Santoso, ketua rombongan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Semarang menyampaikan tujuan kunker ini selain dalam rangka tugas Komisi A di bidang Pemerintahan, jjuga untuk menyambung silaturrahim antara Kabupaten Bangkalan dan Kota Semarang.
"Adapun tugas Komisi A dalam hal ini adalah dalam rangka menyusun naskah akademik terkait UU No.17 tahun 2018 terkait Perda No.18 tahun 2018 tentang wewenang kecamatan. Komisi A mencoba sharing peraturan baru itu apakah sudah dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan," kata Joko Santoso.
Simak berita selengkapnya ...