Bawaslu Pamekasan Panggil Bupati Pamekasan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu Pamekasan Panggil Bupati Pamekasan Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye 2019

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Rabu, 27 Maret 2019 21:20 WIB

Abdullah Zaidi, Ketua Bawaslu Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan memanggil Baddrut Tamam terkait dugaan pelanggaran kampanye pemilu 2019. Ia hadir dalam acara istighosah kubro pada Selasa (19/3) yang dihadiri Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Makruf Amin di Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pemanggilan orang nomor satu di Bumi Gerbang Salam ini tertuang dalam surat bernomor 091/Bawaslu-Prov.JI-19/III/2019 perihal permintaan keterangan pada hari Rabu 27 Maret 2019 pukul 10.00 WIB sampai selesai. Namun hingga waktu yang ditentukan, Baddrut Tamam tidak datang ke Kantor Bawaslu yang berlokasi di Jalan Segara no 66 Pamekasan tersebut.

"Bawaslu Pamekasan sudah melayangkan surat panggilan kepada , Undangannya jam 10.00 WIB di Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi kepada awak media, Rabu (27/3).

Abdullah Zaidi menjelaskan, Bawaslu mendapat konfirmasi dari pihak pendopo bahwa bupati Pamekasan saat ini tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang melakukan kunjungan dinas di Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat surat undangan kembali untuk dimintai keterangan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video