Menghujat Lewat Facebook, Warga Gandusari Trenggalek Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menghujat Lewat Facebook, Warga Gandusari Trenggalek Diciduk Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 27 Maret 2019 20:43 WIB

Pelaku Sutrisno alias Ridwan S saat berada di Mapolres Trenggalek. Foto: HERMAN S/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sutrisno, pelaku asal Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, akhirnya harus berurusan dengan pihak aparat Kepolisian Resort Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit B.W.S menyebutkan, pelaku ditangkap karena sebelumnya telah menuliskan kalimat di kolom komentar facebook milik H. Musyaroh.

"Jadi, awalnya pada tanggal 15 Maret 2019 korban (Musyaroh) memposting sebuah artikel berita dari salah satu media online dengan judul 'Geger: Caleg PKS Cabuli Anak Kandung' di laman facebook miliknya," ungkapnya, Selasa (26/3).

Dari unggahan portal berita tersebut, pelaku dengan menggunakan nama Ridwan S di akun FB, kemudian mengomentari di kolom komentar milik korban dengan kalimat yang berbunyi, "Musyaroh ki jarene kyai yo kek, kok senengane ndalih uwong yo..cah kui opo kyai gat*l as* ??? Kok ra ngerti hukum agomo blas kyai ngono kui."

Kemudian pelaku kembali memberikan komentar yang bunyinya, "Mari ngunui sesok enek kabar kyai musyaroh nganceli santri 15 ngunu piye yo pomo..??? po wong sak nggandu kon ngobong pondoke MUSYAROH".

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video