Pensiunan Bidan di Blitar Diduga Lakukan Praktik Aborsi dari Atas Kursi Roda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 27 Maret 2019 18:06 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pensiunan bidan berusia 80 tahun yang diduga melakukan praktik aborsi ternyata sudah lumpuh dan hidup di atas kursi roda selama bertahun-tahun. Hal ini diungkapkan Eko Susanto (38) Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjen Kidul tempat N tinggal.
Heri Eko baru mendengar adanya praktik aborsi setelah polisi mendatangi tempat tinggal N. Namun sebelumnya, ia tak pernah mengetahui jika N membuka praktik aborsi di rumahnya.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
"Sehari-hari ya biasa aja. Dulu jualan ikan hias namun sempat kecelakaan lalu ibu lumpuh gak bisa jalan dan memakai kursi roda," ungkap Heri Eko, yang juga tinggal di dekat kediaman N, Rabu (27/3/2019).
Heri Eko menambahkan, saat polisi menggerebek rumah N, ia sedang berjualan di dekat alun-alun Kota Blitar. Sehingga ia tidak mengetahui kegiatan petugas kepolisian selama penggeledahan dan barang apa saja yang dibawa saat penggeledahan. Ia baru tahu beberapa hari kemudian jika polisi menggerebek rumah N terkait dugaan praktik aborsi.
Simak berita selengkapnya ...