BPJS Ketenagakerjaan Gelar Audiensi dengan PA Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Audiensi dengan PA Blitar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tri Susanto
Rabu, 27 Maret 2019 16:25 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Arie Fianto dan Ketua Pengadilan Agama Kota Blitar, H Marwan saat bertukar cinderamata.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar bersama Pengadilan Agama Blitar menggelar audiensi di Lesehan President Kota Blitar.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antara kedua lembaga ini terkait pelayanan publik, khususnya perihal penerbitan itsbat nikah (kutipan akta nikah). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, pada pasal 40 mengatur perihal ahli waris yang berhak mendapatkan manfaat jaminan kematian.

Jika ahli warisnya adalah janda/duda dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, maka ahli waris tersebut harus mempunyai akta nikah ataupun penetapan Itsbat nikah dari Pengadilan agama setempat. Mengingat pentingnya hal ini, diharapkan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pengadilan Agama Kota Blitar bisa saling berkoordinasi untuk membantu masyarakat khususnya yang akan melakukan klaim Jaminan Kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Arie Fianto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pengadilan Agama. "Serta supaya informasi yang didapatkan masyarakat akurat," ujarnya .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video