Dititipi Vacuum Cleaner dari Malaysia, Berisi Sabu-sabu Seberat 2.625 Gram
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 27 Maret 2019 12:52 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan Customs Narkotics Team (CNT) yang bertugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2.625 gram yang dilakukan oleh Osmanhas (46), warga Dusun Lon Kebun Ketapang, Sampang, Madura.
Modus penyelundupan yang dilakukan oleh penumpang pesawat terbang Air Asia dengan kode QZ321 rute dari Kuala Lumpur Malaysia ke Surabaya itu, dengan mamasukkan sabu ke dalam dua vacuum cleaner yang dibawa pelaku dari Malaysia. Diketahui ada 4 bungkus plastik berisi sabu-sabu di dalam vacuum cleaner tersebut.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Hal ini setelah petugas X-Ray mencurigai barang bawaan tersangka. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif. Hasilnya, bubuk kristal putih yang ada di dalam alat penyedot debu itu positif mengandung methamphetamine.
"Setelah dilakukan uji narcotest terhadap bubuk kristal tersebut, hasilnya positif Narkotika Golongan l," cetus Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda Budiharjanto, Rabu (27/3).
Simak berita selengkapnya ...