​Suka Pamer 'Burung' di Tempat Umum, Pria Gedongan Kota Mojokerto Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Suka Pamer 'Burung' di Tempat Umum, Pria Gedongan Kota Mojokerto Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 26 Maret 2019 22:11 WIB

Pelaku saat digelandang petugas.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rahmad Kusnandar (39),  warga Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian akibat sering memamerkan alat vitalnya (burung) di tempat umum.

Dari pengakuan pelaku usai diamankan, dirinya merasa puas saat ada seorang wanita yang melihat aksinya tersebut. Bahkan ia pernah melakukan hal tabu tersebut dalam perjalanan pulang kerja hingga mendekati tempat tinggalnya.

Akibat perbuatan pelaku, ia diringkus petugas yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dari warga. Pelaku dikenakan Pasal 36 Undang-Undang nomer 44 tentang pornografi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video