Pembayaran Rapel Kenaikan Gaji ASN di Pacitan Mundur Awal Mei
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 26 Maret 2019 15:03 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan ASN, TNI/Polri, serta para purna bakti kini boleh tersenyum lebar. Pasalnya, pemerintah memastikan bakal membayar rapel kenaikan gaji serta uang pensiun, mulai awal April nanti. Hal tersebut seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Dirjend Perbendaharaan, baru-baru ini.
Kabid Perbendaharaan BP2KD Pacitan Ayub Setya Budi membenarkan telah adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pemberian rapel kenaikan gaji. Akan tetapi, lanjut dia, khususnya ASN lingkup Pemkab Pacitan, belum bisa menerima rapel kenaikan gaji tersebut pada awal bulan April nanti.
BACA JUGA:
Ikut Pusat, Bupati Indartato Larang ASN Ambil Cuti Lebaran
Gaji ke-13 dan THR akan Dipangkas, ASN Diminta Bisa Legowo
Sekda Pacitan Sambut Positif Wacana Pemerintah Menaikan THR ASN
Mulai Besok, Pemkab Pacitan Berlakukan Shift Kerja Bagi ASN
"Daftar gaji untuk bulan April sudah jadi. Biasanya itu (daftar gaji) masuk sekitar tanggal 15 Maret lalu. Sedangkan PMK maupun Perdirjend Perbendaharaan baru turun belum lama ini. Sehingga untuk rapel kenaikan baru akan diterimakan awal Mei mendatang," kata Ayub yang saat itu berada di Madiun dalam rangka tugas dinas, Selasa (26/3).
Simak berita selengkapnya ...