Belanjakan Upal di Pasar Tradisional, Wanita Asal Purbalingga Ditangkap Polres Blitar Kota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belanjakan Upal di Pasar Tradisional, Wanita Asal Purbalingga Ditangkap Polres Blitar Kota

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 26 Maret 2019 12:31 WIB

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bermodus berbelanja kebutuhan pangan, wanita asal Purbalingga, Jawa Tengah edarkan uang palsu (upal). Pelaku diketahui bernama Sugiarti (41) warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadengan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Dalam aksinya, janda empat anak ini menyasar lapak pedagang di pasar tradisional Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dia berpura-pura membeli kebutuhan pangan, mulai dari sayur mayur, kue, hingga daging sapi.

Aksi pelaku terungkap saat salah satu pedagang mencurigasi bentuk fisik uang pecahan Rp 100 ribu yang digunakan pelaku untuk berbelanja di lapaknya. Para pedagang pasar kemudian menahan pelaku agar tidak kabur, sementara pedagang lainnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Srengat.

"Pedagang di Pasar Srengat melaporkan kejadian adanya seorang wanita yang mengedarkan uang palsu. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Srengat dengan mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di dalam area pasar," jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (26/3/2019).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video