Belanjakan Upal di Pasar Tradisional, Wanita Asal Purbalingga Ditangkap Polres Blitar Kota
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 26 Maret 2019 12:31 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bermodus berbelanja kebutuhan pangan, wanita asal Purbalingga, Jawa Tengah edarkan uang palsu (upal). Pelaku diketahui bernama Sugiarti (41) warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadengan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Dalam aksinya, janda empat anak ini menyasar lapak pedagang di pasar tradisional Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dia berpura-pura membeli kebutuhan pangan, mulai dari sayur mayur, kue, hingga daging sapi.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Aksi pelaku terungkap saat salah satu pedagang mencurigasi bentuk fisik uang pecahan Rp 100 ribu yang digunakan pelaku untuk berbelanja di lapaknya. Para pedagang pasar kemudian menahan pelaku agar tidak kabur, sementara pedagang lainnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Srengat.
"Pedagang di Pasar Srengat melaporkan kejadian adanya seorang wanita yang mengedarkan uang palsu. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Srengat dengan mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di dalam area pasar," jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (26/3/2019).
Simak berita selengkapnya ...