Pemkab Kediri Siap Perangi Peredaran Miras
Editor: .
Wartawan: Arif Kurniawan
Rabu, 20 Maret 2019 22:02 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Usai pelaksanaan Upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-69, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-57, dan Pemadam Kebakaran ke-100 tahun 2019, dilaksanakan pula pemusnahan barang bukti hasil operasi penegakan Perda miras di wilayah Kabupaten Kediri.
Dalam kurun waktu satu tahun, yaitu bulan Maret 2018 hingga Maret 2019, Satpol PP berhasil menyita 1.572 botol miras dan 15 jerigen arak jawa dengan total isi sejumlah 225 liter.
BACA JUGA:
Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Bupati Kediri Fasilitasi Kebutuhan Umat Hindu
Pemkab Kediri Terima Opini WTP ke-8 dari BPK
Halal Bihalal, Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno bersama Forkopimda yang hadir melempar botol miras tersebut hingga pecah dan musnah dilindas alat berat. Nampak air memabukkan tersebut membanjiri halaman belakang Pemda. Tak ayal, bau menyengat alkohol menusuk indra penciuman.
Simak berita selengkapnya ...