Nyambi Edarkan Sabu, Sopir di Kediri Dibekuk BNN
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 18 Maret 2019 21:17 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - AD (18), pemuda asal Mojokerto kini harus mendekam di tahanan kantor Badan Narkotika Nasinal (BNN) Kabupaten Kediri. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai sopir ini diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati mengungkapkan, penangkapan AD dilakukan setelah petugas BNN melakukan pengintaian yang cukup lama terhadap AD. Namun baru pada Minggu (17/3) siang, saat hendak transaksi, pelaku dapat diamankan petugas BNN.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba
Puluhan Tahanan Polres Kediri Kota Jalani Tes Urine
Saat dilakukan penangkapan, pelaku menyembunyikan barang bukti 1 plastik kecil dalam bungkus rokok sabu-sabu yang disimpan disaku celanannya. Selain menemukan sabu-sabu, petugas BNN juga menyita 1 buah pipet kaca dan sebuah HP yang digunakan transaksi. “Saat digeledah, kami menemukan bungkus kecil sabu-sabu seberat 1,26 gram,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...