Pabrik Arak di Banjardowo Jombang Digerebek Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pabrik Arak di Banjardowo Jombang Digerebek Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 18 Maret 2019 20:24 WIB

Kedua pelaku (baju merah) menunjukkan lokasi dan peralatan yang digunakan untuk menyuling arak. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah pabrik pembuatan minuman keras (Miras) jenis arak di Dusun Gedangkeret Desa Banjardowo Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur digerebek polisi, Senin (18/03/2019).

Dalam penyergapan ini, polisi menangkap dua orang pelaku, masing-masing bernama Lamsio (48) warga Semanding, Tuban, dan Mulyadi (32) warga Dusun Gedangkeret, Desa Banjardowo. Keduanya ditangkap saat sedang melakukan proses produksi miras.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas juga menyita enam drum berisi gula aren yang sudah dicampur air sumur. Polisi yang datang secara tiba-tiba membuat keduanya kaget dan tak bisa berbuat banyak. Mereka akhirnya hanya bisa pasrah ketika digelandang oleh petugas.

“Kita juga menyita arak siap edar yang dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter,” ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Miras Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video