Pabrik Arak di Banjardowo Jombang Digerebek Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 18 Maret 2019 20:24 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah pabrik pembuatan minuman keras (Miras) jenis arak di Dusun Gedangkeret Desa Banjardowo Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur digerebek polisi, Senin (18/03/2019).
Dalam penyergapan ini, polisi menangkap dua orang pelaku, masing-masing bernama Lamsio (48) warga Semanding, Tuban, dan Mulyadi (32) warga Dusun Gedangkeret, Desa Banjardowo. Keduanya ditangkap saat sedang melakukan proses produksi miras.
BACA JUGA:
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Operasi Pekat 2023, Polres Jombang Amankan 82 Tersangka
Jelang Nataru, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek
Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Malam Pergantian Tahun 2022
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas juga menyita enam drum berisi gula aren yang sudah dicampur air sumur. Polisi yang datang secara tiba-tiba membuat keduanya kaget dan tak bisa berbuat banyak. Mereka akhirnya hanya bisa pasrah ketika digelandang oleh petugas.
“Kita juga menyita arak siap edar yang dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...