Tak Hanya Pengedar, Pasutri yang Ditangkap di Sidoarjo Ternyata Juga Pemakai
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 15 Maret 2019 23:18 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jaringan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) sebagai pengedar mendapat atensi. Andi Ansyarulah Hidayat dan Sakinah Khodriyah. Dua sejoli itu menjalani pemeriksaan maraton. Terbaru, petugas mendapat temuan bahwa keduanya juga pemakai.
Hal itu dituturkan Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Jumat (15/3). Menurut dia, urine mereka positif mengandung metamfetamin. Zat tersebut merupakan salah satu bahan baku dari sabu-sabu (SS). “Dan memang diakui kedua tersangka saat proses penyidikan,” katanya.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Andi dan Sakinah beralasan belum lama memakai narkoba. Mereka berdalih baru dua bulan menjadi pemadat. Barang terlarang itu biasa dikonsumsi sebelum keduanya berhubungan badan. Dalihnya adalah untuk menambah keintiman.
Sugeng menjelaskan, perkenalan pasutri itu dengan narkoba berawal dari si suami. Andi sesekali memakai narkoba bersama teman-temannya. Nah, ide untuk memakai bersama istri kemudian terlintas. Sakinah sebenarnya sempat menolak. Namun, perempuan 19 tahun itu akhirnya menuruti permintaan suami.
Simak berita selengkapnya ...