Beri Insentif 5.000 Guru Madin, Pemkab Pasuruan Siapkan Rp 6 Miliar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 15 Maret 2019 19:48 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perhatian Bupati Pasuruan di bidang pendidikan keagamaan memang patut diacungi jempol. Tak hanya menyiapkan payung hukum berupa Perda wajib Madin dan perbaikan sarana penunjang kegiatan proses belajar para santri, tapi anggaran miliaran untuk insentif para guru pengajar tak luput dari perhatian daerah.
Bahkan dalam penerapan dan pelaksanaan program, Bupati Pasuruan juga melibatkan tokoh agama, ulama, serta anggota dewan dalam penyusunan program tersebut. Langkah ini dilakukan agar program Madin bisa tersebar merata, serta mampu mengurangi kenakalan remaja ataupun pengaruh budaya jelek yang bertentangan dengan norma agama.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menyebutkan, pada tahun 2019 ini, Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar. Dana tersebut akan dipergunakan untuk insentif para guru Madin yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan yang jumlahnya mencapai ribuan itu.
Kepala Dinas Pendidikan Drs H Iswahyudi M.Pd yang dikonfirmasi menjelaskan, alokasi anggaran yang disiapkan untuk guru Madin ada kenaikan pada tahun 2018 lalu. Penerima insentif sebanyak 1.661 ustadz/ustadzah.
"Untuk tahun 2019 ini jumlah naik dua kali lipat. Tahun ini yang akan mendapat insentif sekitar 5.000 ustadz/ustadzah, masing masing mendapat 100 ribu rupiah," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...