Penetapan Calon Wawali Blitar Terhambat Status Hukum Samanhudi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penetapan Calon Wawali Blitar Terhambat Status Hukum Samanhudi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 15 Maret 2019 13:53 WIB

Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Said Nofandi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Blitar telah selesai melakukan penjaringan calon Wakil Wali Kota Blitar. Hasil penjaringan di tingkat DPC ini akan segera diserahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk selanjutnya diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Meski proses penjaringan berjalan lancar, dipastikan Kota Blitar belum akan memiliki wakil wali kota definitif dalam waktu dekat. Hal ini karena status Wali Kota nonaktif Samanhudi Anwar hingga kini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Proses penjaringan di tingkat DPC sudah selesai. Namun kita tetap ikut aturan yang ada, sebelum inkrah kan gak boleh. Nanti lucu kalau wali kotanya Plt, wakilnya definitif kan gak mungkin," ungkap Ketua DPC PDIP Kota Blitar Said Nofandi, Jumat (15/3).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video