Anggaran Insidentil Habis, Perbaikan Jalan di Kota Malang Terbengkalai
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Iwan Irawan
Jumat, 15 Maret 2019 10:55 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas PUPR Kota Malang mengalami keterbatasan anggaran insidentil untuk perbaikan jalan yang rusak di Kota Malang. Baru 30 jalan rusak di lintas Kecamatan non jalan provinsi atau jalan nasional yang mendapatkan penanganan.
"Anggaran insidentil sebesar Rp 1,5 miliar telah habis, sehingga untuk melanjutkan perbaikannya mesti menunggu di perubahan APBD 2019," jelas Ir Hadi Santoso MT, Kepala DPUPR Kota Malang, Jumat (15/03).
BACA JUGA:
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Pemkab Malang Kebut Proyek Infrastruktur Jalan Jedong - Pandanrejo Wagir
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
DPUBM Kabupaten Malang Lakukan Percepatan Perbaikan Jalan Sebelum Idulfitri 2024
"Tapi kami berinisiatif, pengajuan penambahan anggaran insidentil bisa kita ajukan Perwal ke Wali Kota sebelum perubahan APBD 2019. Semoga ada tambahan signifikan untuk perbaikan jalan demi kepentingan masyarakat," imbuh dia.
Simak berita selengkapnya ...