Anggota PPK Klojen Malang Jadi Sorotan Karena Bapaknya Nyaleg, Begini Penjelasan KPU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 14 Maret 2019 17:18 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Wahyu, salah seorang anggota PPK tingkat Kecamatan Klojen menjadi sorotan beberapa warga Kota Malang. Hal itu terkait dengan status dirinya sebagai penyelenggara pemilu di Pileg-Pilpres 2019. Sementara orang tuanya merupakan caleg di wilayah yang sama, yakni Dapil Klojen.
Arif Wahyudi, seorang tokoh masyarakat dari Kelurahan Bareng mempermasalahkan hal tersebut, kendati diakuinya secara peraturan tidak melanggar.
BACA JUGA:
Laporan Kecurangan Diabaikan, Gunawan Center Somasi KPU dan Bawaslu Kota Malang
Merasa Ada Kecurangan Suara, Caleg PDI Perjuangan Kota Malang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Gabung RGS Indonesia, Paguyuban Petani Durian di Malang Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Bawaslu Kota Malang Awasi Tata Kelola Logistik Pemilu 2024
"Secara etika gak etis diterapkan, baik itu dikuatkan dengan surat pernyataan. Sedikit banyak mengamankan bapaknya, wong namanya orang tua," cetusnya, Kamis (14/03).
Semestinya, lanjut Arif, KPU Kota Malang lebih cermat dan lebih fair. "Masih banyak warga Kota Malang yang minat menjadi PPK. Kalo ini dipaksakan bisa menimbulkan pertanyaan besar, ada apa?," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Kota Malang juga telah mengganti 4 anggota PPS di wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Klojen.
Simak berita selengkapnya ...