Lupa Password saat Lapor SPT Tahunan, Wajib Pajak Pilih Datangi KPP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Selasa, 12 Maret 2019 20:37 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Wajib Pajak (WP) masih mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melapor SPT Tahunan melalui e-filing. Sebab kebanyakan WP mengaku lupa kata sandi (password) karena hanya dipakai setahun sekali.
Kondisi itu tampak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Barat, Selasa (12/3). Para WP ini, terlihat antri menunggu giliran untuk mendapatkan bimbingan petugas yang sudah siap, guna mengisi form SPT Tahunan melalui e-filing.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II, Lusiani menegaskan, para WP tersebut melapor SPT Tahunan melalui e-filing. “Kebanyakan lewat e-filing, bukan manual.” tegasnya saat sidak ke KPP Pratama Sidoarjo Barat, Selasa (12/3).
Padahal, kata Lusiani, pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing bisa dilakukan setiap waktu dan dapat dilakukan dimanapun. Baik di rumah maupun tempat kerja. Hal itu, karena sejumlah WP lupa kata sandi (password), yang hanya dipakai setahun sekali.
Simak berita selengkapnya ...