Tekan Angka Pelanggaran, Petugas Gabungan di Banyuwangi Gelar Razia
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Senin, 11 Maret 2019 18:20 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi menggelar razia gabungan keselamatan dan ketertiban (Kestib) tahun 2019 di Jalan Brawijaya (depan terminal), Senin (11/3).
Razia tipe B (pelanggar bersidang di pengadilan) itu digelar dengan melibatkan beberapa personel dari Polisi Militer (PM), Satlantas, dan Satreskrim Polres Banyuwangi.
BACA JUGA:
Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Ditusuk Santri Sendiri, Tangkap Pelaku, Polisi Dalami Motif
Ratusan Pendekar Geber-Geber Motor di Depan Mapolsek Bangorejo Banyuwangi, Ada Apa?
Diusir dari Rumah, Pria di Banyuwangi Curi Motor Istri Siri
Razia PPKM di Banyuwangi Ricuh, Pedagang Ikan Bakar Fish Market Ribut dengan Satpol PP
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB ini berhasil menindak 111 pelanggaran dengan rincian, pelanggar roda dua 75 orang dan 36 kendaran angkutan barang seperti truk dan mobil box.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasidal Ops) UPT P3 LLAJ provinsi wilayah Banyuwangi I Made P. Suparta, SHDi mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran perizinan angkutan umum. Juga terpenuhinya persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.
"Selain itu, juga mengurangi kecelakaan fatalitas korban meninggal dunia dan memberikan efek jera kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran di jalanan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...