Rapel Kenaikan Gaji ASN Baru Sebatas Isu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rapel Kenaikan Gaji ASN Baru Sebatas Isu

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 11 Maret 2019 12:06 WIB

Srianto, Humas KPPN Pacitan. (ft: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Isu akan cairnya rapel kenaikan gaji para ASN pada April mendatang sepertinya masih sebatas kabar burung. Terbukti, sampai detik ini payung hukum sebagai dasar pelaksanaan pencairan rapelan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara tersebut tak kunjung terbit.

Humas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan Srianto mengatakan, aturan terkait petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pembayaran kenaikan gaji bagi seluruh ASN belum terbit. "Baik itu Peraturan Pemerintah (PP), Permenkeu, maupun Perdirjend Perbendaharaan memang belum ada. Sehingga itu baru sebatas informasi tersirat. Dasar hukumnya memang belum ada," ujarnya, Senin (11/3).

Menurut Srianto, berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kebijakan pembayaran rapel kenaikan gaji tersebut akan direalisasikan sekitar bulan Juni bersamaan dengan gaji ke-13 dan THR. "Merunut kabar memang rapel kenaikan itu akan dibayarkan maju, yakni pada bulan April. Akan tetapi sekali lagi payung hukumnya belum terbit sampai detik ini," tandasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video