Bawaslu Pasuruan Gelar Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 Bersama Panwascam
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 07 Maret 2019 20:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Bawaslu Jawa Timur, Muh. Ikwanudin Alfianto memberikan pengarahan pada Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 bagi Panwascam se-Kabupaten Pasuruan bertempat di Gedung pertemuan Hotel Tretes Raya, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (5/02/2019) lalu.
Kegiatan ini dibuka resmi oleh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup, dan Misba. Hadir juga Kepala Sekretaris Bawaslu Alfan Wahyudi.
BACA JUGA:
KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Lebih
Soal ASN Terlibat Kampanye Caleg, Pemkab Pasuruan Belum Terima Salinan Putusan dari Bawaslu
Bawaslu Pasuruan: Kepala Dispendik Langgar Netralitas
Dugaan Kampanye Terselubung, Kepala Dispendikbud Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu
“Kita harus mewujudkan pemilu bersih, ideal, jujur, adil, tanpa politik uang. Jangan sampai ada pernyataan atau stigma tidak mungkin ada pemilu tanpa politik uang,” ujar Ikwanudin Alfianto di hadapan Panwascam se-Kabupaten Pasuruan .
Ia menekankan kepada Panwascam, bahwa pernyataan politik uang adalah bagian dari demokrasi dan seolah-olah rakyat tidak mau memilih kalau tidak ada uang adalah pernyataan atau stigma yang menyakitkan bagi rakyat. “Kita harus merubah stigma tersebut. Kita harus mengembalikan posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan, bukan subyek, tetapi obyek yang mempunyai peran serta andil dalam menetukan pemimpin di negara ini,” tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...