Kepepet Ekonomi, ART di Lekok Pasuruan Nekat Curi Harta Majikan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 05 Maret 2019 12:47 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perbuatan Khusnul Khotimah (32), warga Desa Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini tidak patut ditiru. Pasalnya, hampir satu tahun bekerja, wanita dua anak ini nekat mencuri harta majikannya serta uang puluhan juta rupiah dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
Akibat perbuatannya, ia terpaksa harus mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Operasi Pekat Semeru 2024, Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Bandar Bahan Peledak
Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
Pelaku diketahui bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga) di rumah majikannya, yakni Umi Sholikhatin (40), warga Perum Taman Permata Indah, Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji.
Ia mengaku jika gaji yang diterimanya setiap bulan sekitar Rp 1 juta itu dinilai kurang untuk memenuhi biaya hidup anaknya yang masih duduk di bangku sekolah SMP dan TK.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara, pelaku mengaku dirinya nekat mencuri harta majikannya dengan alasan kepepet. Meski sudah mendapat gaji rutin setiap bulan, tapi itu dianggap tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Simak berita selengkapnya ...